Skip to main content

ANALISIS KASUS CYBERBULLYING YANG DIALAMI BETRAND PETO (TUGAS KULIAH MENGENAI ETIKA DALAM MENGGUNAKAN INTERNET)

Contoh Kasus:

Pada tanggal 11 November 2019 lalu ada berita mengejutkan datang dari dunia hiburan. Seorang anak dari Ruben Onsu presenter terkenal Indonesia, yaitu Betrand Peto mengalami hal yang tidak mengenakkan. Manajer Betrand, Terry Suhendra bersama dengan Minola Sebayang selaku pengacara keluarga Onsu mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta untuk melaporkan kasus dimana Betrand menjadi korban dari aksi perundungan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengguna media sosial. Perundungan ini dilakukan oleh para pelaku, yaitu selaku netizen pengguna media sosial dengan cara mengedit foto wajah Betrand Peto kemudian menggantinya dengan gambar wajah hewan dan mengunggah foto tersebut di akun media sosialnya. Ada pula pelaku yang menulis di akun media sosialnya bahwa ia mengancam ingin merobek perut Betrand Peto dan ada kata-kata yang tidak bagus lainnya. Akun-akun media sosial yang digunakan oleh para pelaku adalah akun Facebook dan Instagram.

Dari keterangan yang dijelaskan oleh pihak Ruben Onsu, ternyata ada pelaku perundungan yang ditelusuri akun facebooknya adalah anak yang masih di bawah umur. Sedangkan sejumlah pelaku perundungan yang menggunakan akun instagram adalah orang dewasa. Meskipun pihak Ruben Onsu sudah mengajukan tuntutan terhadap para pelaku, namun seperti yang dikatakan oleh Minola Sebayang bahwa bahkan masih banyak akun-akun baru yang bermunculan untuk melakukan perundungan terhadap Betrand.

Pada tanggal 15 Januari 2020, Ruben Onsu mengatakan bahwa minggu depan dirinya dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya, Jakarta terkait kasus foto Betrand yang menjadi bahan editan tersebut. Sedangkan pihak perwakilan dari MOP Channel yang merupakan kanal Youtube milik Ruben Onsu, telah memberikan kesaksiannya pada hari itu juga. Sementara itu, Ruben mengatakan bahwa sudah ada beberapa pelaku yang datang untuk meminta maaf kepadanya. Atas hal tersebut, Ruben akan mencabut laporan terhadap pelaku yang sudah meminta maaf. Namun bagi pelaku yang belum meminta maaf, ia tidak akan mencabutnya dan proses hukum akan tetap berjalan.

 

Analisis Kasus:

Internet telah menjadi salah satu bagian dalam hidup kita. Hampir semua kebutuhan di era digital seperti sekarang ini dapat terbantu oleh teknologi internet. Banyak hal yang dapat kita kerjakan menjadi lebih mudah dengan bantuan internet, bahkan untuk menjalin hubungan komunikasi dengan jarak jauh pun dapat ditempuh dengan internet. Maka dari itu, seperti yang dikatakan oleh Van Dijk (dalam Fahrimal, 2018) bahwa kehadiran internet dipandang dapat membantu dan memudahkan terkoneksinya masyarakat. Internet dan media sosial memungkinkan setiap individu untuk saling terhubung dalam sebuah komunitas virtual.

 Namun, tidak semua hal yang ditawarkan oleh internet memiliki dampak yang positif. Fahrimal (2018) mengungkapkan bahwa internet dan media sosial memiliki dampak negatif ketika berhadapan dengan aspek etika dan moral. Kerap kali ditemukan orang-orang yang justru menyalahgunakan penggunaan internet itu sendiri bahkan hingga menimbulkan korban. Karena dengan kebebasan menggunakan internet, para pelaku dapat dengan bebas melakukan perilaku yang melawan etika. Tindakan yang melawan etika dalam penggunaan internet salah satunya adalah perundungan siber atau cyberbullying yang kerap kali terjadi di media sosial.

Perundungan siber atau cyberbullying adalah istilah yang digunakan pada saat seorang anak atau remaja mendapat perlakuan tidak menyenangkan seperti dihina, diancam, dipermalukan, disiksa, atau menjadi target bulan-bulanan oleh anak atau remaja yang lain menggunakan teknologi internet, teknologi digital interaktif maupun teknologi mobile. Jika orang dewasa ikut terlibat tidak lagi disebut sebagai cyberbullying tetapi disebut cyber harassment atau cyber stalking. Cyberbullying biasanya bukan hanya komunikasi satu kali, ini “terjadi secara berulang kali”, kecuali jika itu adalah sebuah ancaman pembunuhan atau ancaman serius terhadap keselamatan orang (Rahayu, 2012).

Berdasarkan kasus yang dialami oleh Betrand Peto sebagai korbannya ini, terjadi di Indonesia dan dilaporkan pada tanggal 11 November 2019 lalu di Polda Metro Jaya, Jakarta. Pelaku yang merupakan netizen pengguna media sosial, adalah anak di bawah umur dan juga orang dewasa, dimana pelaku mempermalukan Betrand dengan mengedit wajah Betrand kemudian menggantinya dengan gambar wajah hewan, mengancam ingin merobek perut Betrand dan menulis kata-kata tidak bagus lainnya di akun media sosialnya, maka kasus tersebut termasuk ke dalam tindakan cyberbullying yang dilakukan oleh anak atau remaja lain terhadapnya dan tindakan cyber harassment yang dilakukan oleh orang dewasa terhadapnya menggunakan media sosial.

Menurut Rahayu (2012), ada 3 macam metode cyberbullying yaitu direct attacks (pesan-pesan dikirimkan secara langsung ke anak), posted and public attacks yang dirancang untuk mempermalukan target dengan memposting atau menyebarkan informasi atau gambar-gambar yang memalukan ke publik, dan cyberbullying by proxy (memanfaatkan orang lain untuk membantu mengganggu korban, baik dengan sepengetahuan orang lain tersebut atau tidak). Berdasarkan kasus yang dialami oleh Betrand Peto dimana pelaku mempermalukan Betrand di media sosial kemudian mengancam dan menulis kata-kata tidak bagus lainnya termasuk ke dalam metode posted and public attacks.

Untuk menegaskan lebih lanjut pengertian di atas, maka Hunter (2012) mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tipe dalam cyberbullying yang diantaranya adalah sebagai berikut:

1.      Bullying melalui telepon seluler

Bullying melalui telepon seluler dapat terjadi dalam banyak bentuk yang berbeda. Orang bisa merasa dilecehkan dan diancam melalui pesan singkat atau telepon dan juga menerima pesan yang mengandung hal-hal kotor atau gambar yang tidak senonoh. Dengan menggunakan telepom seluler pun, pelaku bullying dapat mengirim pesan dan membuat panggilan dengan menutupi identitas mereka dengan mudah.

2.      Bullying melalui email

Terkadang para korban akan menerima beberapa email yang menghina dan juga mengancam dirinya. Ada pula pelaku bullying yang sengaja membuat email dengan nama akun yang mirip dengan nama korban, dan mengirim email berpura-pura menjadi orang tersebut.

3.      Bullying melalui Instant Messaging

Pelaku bullying yang menggunakan IM tidak jauh berbeda dengan email. Kebanyakan orang dapat berkata semaunya menggunakan IM yang bahkan biasanya orang tersebut tidak berani mengatakannya secara tatap muka. Foto dan video pribadi dapat disebarluaskan dengan mudah menggunakan IM.

4.      Bullying melalui chat rooms

Kebanyakan orang yang menggunakan chat rooms dapat menggunakan identitas yang berbeda-beda, sehingga bullying yang terjadi di chat rooms sulit teracak dibandingkan dengan email dan pesan singkat, karena pesan dalam chat rooms tidak dapat tersimpan dengan mudah.

5.      Bullying melalui websites atau media sosial

Websites bisa menjadi sangat publik, selama bisa terakses dengan semua orang yang terkoneksi internet. Bullying melalui websites dan media sosial seperti Facebook dan MySpace dapat dilakukan dengan membuat pesan atau mengambil foto seseorang kemudian mengunggahnya di websites tertentu, halaman pribadinya atau halaman yang sengaja dibuat khusus untuk bully orang lain dan mengolok-olok orang yang berada di foto tersebut.

6.      Bullying melalui game online

Bullying melalui game online dapat terjadi ketika pemain merasa frustasi saat lawan mainnya memancing amarahnya dan menghina dirinya.

Berdasarkan kasus yang dialami oleh Betrand Peto dimana pelaku melakukan cyberbullying terhadapnya dengan mengunggah foto yang mempermalukan Betrand kemudian mengancam dan menulis kata-kata tidak enak lainnya dan mengunggahnya ke akun media sosial seperti Facebook dan Instagram, termasuk ke dalam tipe cyberbullying melalui websites atau media sosial.

Dari definisi yang sudah dipaparkan mengenai cyberbullying, maka dapat dikatakan bahwa cyberbullying termasuk ke dalam salah satu bentuk perilaku agresi. Agresi merupakan perilaku yang dengan sengaja ingin menyakiti orang lain baik secara fisik maupun psikologis (Aronson et al., 2016). Perilaku ini dapat dilakukan oleh siapapun dan dimanapun dengan mudah, karena hanya mengharuskan seseorang untuk dapat terhubung dengan teknologi informasi dan komunikasi.

Kalau kita perhatikan, kasus cyberbullying ini seperti tidak ada habisnya. Dan kebanyakan korban dari cyberbullying adalah selebriti. Menurut Ningrum dan Manalu (2019), selebriti adalah individu yang sering didokumentasikan oleh media yang mendorong seseorang itu mendapat popularitas. Dengan dokumentasi visual selebriti, mereka cenderung dianggap yang paling menonjol atau mempunyai nilai tertentu khususnya di budaya popular. Sebenarnya, apa alasan bagi para pelaku melakukan tindakan cyberbullying?

Suler (dalam Rastati, 2016), mengungkapkan bahwa perundungan siber atau cyberbullying sebagai disasosiatif imajinatif, yaitu orang merasa apa yang ia lakukan di dunia siber hanyalah terjadi di dunia siber tanpa memengaruhi psikologi seseorang di dunia nyata. Hinduja dan Patchin (dalam Rastati, 2016) juga mengungkapkan bahwa pelaku pun berpikir bahwa tindakan perundungan siber yang dilakukan tanpa empati dan apa yang dilakukan tidak berdampak besar bagi korban. Lebih lagi dunia siber memberikan kesempatan relatif mudah bagi pelaku untuk sengaja menyakiti korban dan pada akhirnya memungkinkan terjadi intimidasi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Berdasarkan kasus yang dialami oleh Betrand Peto, hal ini dapat menjelaskan mengapa masih terdapat pelaku yang tidak atau belum meminta maaf serta masih muncul beberapa akun baru untuk melakukan perundungan terhadap Betrand, karena cyberbullying dilihat sebagai disasosiatif imajinatif dimana pelaku merasa tidak melakukan hal yang salah dan menganggap perilakunya sebagai tindakan imajiner yang tidak akan melukai siapapun.

Faktor lainnya yang dapat menjadi alasan mengapa pelaku melakukan tindakan cyberbullying adalah karena faktor internal dan eksternal. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Ningrum dan Manalu (2019) dalam penelitian sebelumnya, bahwa ada beberapa alasan yang menjelaskan mengapa pelaku melakukan cyberbullying, yaitu dari internal dan eksternal. Internalnya adalah para pelaku memiliki dendam, rasa bosan, rasa cemburu atau ingin mencoba hal baru untuk dilampiaskan kepada korban. Sedangkan eksternalnya adalah pelaku merasa tidak ingin bertemu dengan korban untuk mengungkapkan rasa takutnya kepada korban, atau karena si korban berbeda dari beberapa orang misalnya dari segi penampilan.

Ningrum dan Manalu (2019) juga mengatakan bahwa terjadinya cyberbullying di kalangan selebriti didorong oleh hal-hal yang bersifat personal seperti dorongan dari dalam diri dan sosial media juga memiliki pengaruh terhadap tindakan cyberbullying. Bentuk-bentuk yang dilakukan untuk melakukan cyberbullying dilakukan secara personal dan bersama-sama oleh pelakunya, dimana kebanyakan pelaku melontarkan ejekan-ejekan dan juga memprovokatori orang-orang disekeliling untuk melakukan tindakan cyberbullying kepada selebriti.

Ada beberapa ciri yang dapat menjelaskan orang-orang yang melakukan tindakan cyberbullying, diantaranya adalah (Rastati, 2016):

1.      Pelaku memiliki keterlibatan langsung dengan perundungan tradisional atau yang terjadi di dunia nyata.

2.      Pelaku cenderung menghindari pembicaraan mengenai komputer dan aktivitas telepon genggam.

3.    Pelaku akan mengganti laman yang sedang dilihat jika ada orang lain yang mendadak muncul di dekatnya ketika pelaku sedang menggunakan komputer sendirian.

4.      Pelaku tertawa secara berkala saat terkoneksi dengan internet.

5.     Pelaku akan memiliki berbagai akun media sosial baik miliknya sendiri, akun palsu, atau akun milik orang lain yang telah diretas.

Bagi seorang selebriti mungkin akan sedikit sulit menghentikan sepenuhnya cyberbullying yang diterorkan kepadanya, karena kebanyakan kasus cyberbullying yang terjadi menargetkan seorang selebriti sebagai korbannya. Namun, Hunter (2012) mengungkapkan bahwa ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari cyber bullies, diantaranya adalah:

1.      Jagalah privasi dengan cermat. Ini akan membuat pelaku cyber bullies lebih sulit untuk menghubungi kita. Kita hanya boleh membagikan detail kontak kita dengan orang yang kita percayai. Kita dapat memiliki alamat email atau identitas online yang hanya diketahui oleh keluarga dan teman terdekat saja.

2.    Kita juga harus berhati-hati mengenai seberapa banyak informasi yang kita unggah tentang diri kita secara online, seperti detail tempat tinggal atau foto.

3.      Jangan pernah menanggapi pesan kasar.

4.      Berhati-hatilah saat menerima email dari orang yang tidak dikenal. Jika ragu, jangan membukanya.

5.      Simpan pesan-pesan berisi bullying atau intimidasi, karena ini bisa berfungsi sebagai bukti.

6.      Beri tahu orang dewasa apa yang terjadi jika bullying menjadi masalah.

Tindakan cyberbullying yang dilakukan pelaku dapat menimbulkan dampak yang sangat berbahaya bagi korban. Dampak psikologis pada umumnya bagi korban cyberbullying adalah dampak yang negatif, yaitu korban dapat mengalami depresi, kecemasan, ketidaknyamanan, prestasi sekolah menurun, tidak mau bergaul dengan teman-teman sebaya, menghindar dari lingkungan sosial, dan paling parahnya adalah adanya upaya melakukan tindakan bunuh diri (Rifauddin, 2016).

Namun bagi kebanyakan selebriti, dampak dari cyberbullying yang dialami oleh selebriti tersebut dapat merupakan dampak yang positif dimana itu membuat dirinya menjadi termotivasi untuk melakukan hal-hal yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan sudut pandang selebriti yang menganggap bahwa cyberbullying adalah sesuatu yang dapat memotivasi dan berkaitan dengan respon selebriti terhadap cyberbullying itu sendiri (Ningrum & Manalu, 2019).

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Aronson, E., Wilson, T. D., Akert, R. M., & Sommers, S. R. (2016). Social psychology, ninth edition. New York: Pearson Education.

Fahrimal, Y. (2018). Netiquette: etika jejaring sosial generasi milenial dalam media sosial. Jurnal Penelitian Pers dan Komunikasi Pembangunan22 (1), 69-78.

Hunter, N. (2012). Hot topics: cyber bullying. London: Raintree.

Ningrum, A. M., & Manalu, S. R. (2019). Memahami fenomena cyberbullying yang dilakukan user terhadap selebriti. Interaksi Online7(3), 162-170.

Noviandi, F. (2020). Video ruben onsu ungkap pelaku bully ingin robek perut betrand peto. Diakses pada tanggal 19 April 2020, dari https://www.suara.com/entertainment/2020/01/28/213943/video-ruben-onsu-ungkap-pelaku-bully-ingin-robek-perut-betrand-peto

Pratama, F. N. (2019). Ada soal roy kiyoshi, keluarga onsu juga laporkan akun penghina betrand peto. Diakses pada tanggal 19 April 2020, dari https://hot.detik.com/celeb/d-4780103/ada-soal-roy-kiyoshi-keluarga-onsu-juga-laporkan-akun-penghina-betrand-peto?single

Rahayu, F. S. (2012). Cyberbullying sebagai dampak negatif penggunaan teknologi informasi. Journal of Information Systems8 (1), 22-31.

Rastati, R. (2016). Bentuk perundungan siber di media sosial dan pencegahannya bagi korban dan pelaku. Jurnal Sosioteknologi15 (2), 169-186.

Rifauddin, M. (2016). Fenomena cyberbullying pada remaja. Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan Khizanah Al-Hikmah, 4(1), 35-44.

Sari, R. P. (2020). Kronologi dan perkembangan kasus bullying betrand peto. Diakses pada tanggal 19 April 2020, dari https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/18/113000966/kronologi-dan-perkembangan-kasus-bullying-betrand-peto?page=all

Tionardus, M. (2020). Betrand peto korban cyber bullying: pelaku masih di bawah umur dan tim ruben onsu diperiksa. Diakses pada tanggal 19 April 2020, dari https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/16/081322866/betrand-peto-korban-cyber-bullying-pelaku-masih-di-bawah-umur-dan-tim-ruben?page=all#page3

Comments